Terkait Hasil Audit BPK terhadap Laporan Keuangan BI
Jakarta, Kompas – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, Kamis (1/11), dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK selama lebih kurang lima jam. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Miranda diperiksa terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan BI tahun 2003-2004.
Miranda tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00. Ia baru keluar dari gedung itu sekitar pukul 14.56 melalui pintu samping.
Miranda yang mengenakan baju ungu keluar dengan terburu-buru dan langsung menuju ke mobil Toyota Kijang berwarna biru tua dan berpelat merah dengan nomor polisi B 2337 PQ.
Ditanya wartawan mengenai materi pemeriksaannya, Miranda tidak bersedia menjawab. Ia juga membantah dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana dari Bank Indonesia (BI) ke Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004.
Ia hanya mengatakan datang ke KPK untuk “ngobrol-ngobrol” urusan lain. Tetapi, ia kembali tidak menjawab ketika ditanyakan tentang urusan yang dimaksudkannya itu.
Namun, kepada Kompas, Kamis malam di Bentara Budaya, Jakarta, Miranda mengungkapkan, dia dimintai keterangan di KPK dalam kapasitasnya sebagai Deputi Senior Gubernur BI yang membidangi hukum. Terkait masalah yang dipertanyakan KPK, saat itu dirinya sudah tidak menjabat lagi sebagai Deputi Gubernur BI.
Miranda pernah menjadi Deputi Gubernur BI yang masa tugasnya berakhir Mei 2003. Ia ke BI lagi sebagai Deputi Senior Gubernur BI tahun 2004.
Sebelumnya, pada 26 Oktober 2007, KPK memeriksa Deputi Gubernur BI Bun Bunan Hutapea. KPK juga meminta keterangan mantan Direktur Pengawasan BI Rusli Simandjuntak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pejabat BI itu diperiksa terkait temuan BPK mengenai dugaan adanya aliran dana senilai Rp 31,5 miliar dari BI ke Komisi Keuangan dan Perbankan DPR.
Uang itu dipergunakan untuk menjaga kepentingan BI dalam pembahasan perubahan Undang- Undang BI dan penyelesaian Bantuan Likuiditas BI. (ana/dis)
0 responses so far ↓
There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.